Monday, November 3, 2014

Dulu Jaminan Kesehatan Nasional sekarang Kartu Indonesia Sehat : Jangan jadikan Kesehatan Komoditas Politik

Senin, 3 November 2014, kembali negeri ini memasuki era baru tentang sistem pembiayaan kesehatan. Mulai hari ini Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu ini merupakan janji kampanye beliau. Sampai dengan realisasi janji kampanye, hal ini patut diapresiasi. Walaupun meleset dari ucapan beliau yang mengatakan kepada Kompas akan melakukan peluncuran kartu tersebut satu minggu setelah pelantikan.

Kemudian muncul pertanyaan, apa bedanya KIS dan JKN yang telah di luncurkan Presiden SBY 1 Januari 2014 lalu? Untuk hal ini kita tentu akan ragu dengan apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo saat kampanye, "Saya nggak tahu," katanya sambil tersenyum saat ditemui usai berkampanye di hadapan para nelayan di Medan Labuhan, Sumatera Utara, Selasa (10/6/2014). Mudah-mudahan saja sampai saat peluncuran tadi Presiden paham tentang KIS ini.

Berikut saya kutip penjelasan tentang Kartu Indonesia Sehat dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,

Apa perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Apakah perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)?
Secara kuantitas, sasaran peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan. 

Apakah semua jaminan kesehatan sebelumnya akan diganti?
Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Untuk peserta baru yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara bertahap akan diterbitkan KIS.

Apakah mereka yang telah mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat segera memperoleh jaminan kesehatan?
Iya, peserta yang sudah mendapat KIS dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Apakah prosedur pelayanan KIS sama dengan program jaminan kesehatan sebelumnya?
Prinsipnya sama, tetap menggunakan sistem rujukan berjenjang. Untuk kontak pertama, peserta memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana yang bersangkutan terdaftar. Jika perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, maka dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Dalam kondisi gawat darurat medis, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.

Saat launching hari ini (3/10/2014) berapa jumlah masyarakat yang mendapat KIS?
Dalam acara launching ini, akan dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak mampu dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 2.775 jiwa tersebut adalah 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya. 

Apakah hanya 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin/tidak mampu dan 50 orang dari PMKS yang mendapatkan KIS tersebut?
Untuk tahap awal, mereka yang mendapatkan KIS adalah Keluarga yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (e-money), dan Kartu Indonesia Pintar. Adapun mereka yang berasal dari PMKS, angka 50 orang tersebut adalah tahap awal launching, selanjutnya akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial.

Berdasarkan release ini, tak terlihat perbedaan mendasar dari KIS ini. Operator yang ditunjuk tetap sama yaitu BPJS Kesehatan, sistemnya sama dengan JKN, besaran biaya iuran premi pun sama. Oh iya, KIS ini tetap ada biaya premi, tidak sepenuhnya gratis seperti yang diberitakan beberapa media. Gratis hanya berlaku pada mereka yang tidak mampu. Sama dengan sistem Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem JKN.

Dalam analisa yang agak politis, logika tentu mengantarkan kita pada pertanyaan lanjutan, sebenarnya untuk apa sih penerbitan KIS ini kalau toh sistem dan lain-lainnya sama dengan JKN. Mudah-mudahan bukan mengejar gengsi dalam berkampanye dulu. Anies Baswedan (Jubir kampanye Jokowi-JK) saat kampanye dulu merespon janj kampanye KIS dulu sebagai sebuah bentuk legalisasi bagi saudara kita yang tak mampu untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan tanpa pertimbangan materi. Peran yang sebenarnya (dan sudah berjalan) telah ada sejak JKN dan sitem Jaminan-Jaminan terdahulu diterapkan.

Peluncuran KIS ini juga tentukan menimbulkan masalah teknis yang baru di lapangan. Kita belum selesai untuk sosialisasi JKN. Masih banyak petugas kesehatan di lapangan yang masih harus memainkan perannya untuk menjelaskan lebih detail tentang JKN, bukan oleh BPJS Kesehatan. JKN sendiri yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun sejak UU SJSN tahun 2004 masih belum sempurna, apalagi dengan ditambah kebijakan prematur KIS ini. Agenda sosialisasi JKN sebagai jaminan kesehatan yang gotong royong dan mengikis mental gratisan juga bisa terancam apabila media lebih cenderung memberitakan KIS sebagai Jaminan Kesehatan GRATIS.

Maka kembali ke pernyataan dalam kalimat awal tulisan ini, tolong jangan jadikan kesehatan terutama sistem jaminan kesehatan sebagai suatu komoditas dagangan dalam berpolitik. Mari kita akui saja, bahwa rakyat yang sejahtera dan sehat adalah tugas kita untuk mewujudkannya. Mengikis ego bahwa sebenarnya telah ada sistem. JKN yang butuh dukungan untuk penyempurnaannya baik dari segi anggaran dan sistem.

Semoga ada titik temu dari semua ini.
Salam Indonesia yang Sehat dan Sejahtera!


Saturday, March 22, 2014

Kesehatan, Komoditas dagangan ketika Pemilu


Tahun ini tahun 2014, tahun politik. Tahun dimana kita sebagai warga negara Indonesia menyalurkan aspirasi kita untuk memilih wakil-wakil kita di parlemen dan memilih siapa yang nantinya akan duduk sebagai orang nomor satu. Gegap gempita pesta demokrasi telah dimulai sejak 16 Maret kemarin. Para calon legislative (caleg) memulai kampanye untuk mengenalkan diri. Dari yang dulunya acuh dan tak peduli, mendadak muncul ke permukaan dengan segudang janji tentang perbaikan negeri.Saya tidak menggeneralisir karena ada sebagian caleg ataupun capres yang memang sudah berkontribusi bagi perbaikan negeri ini.

Ada satu hal yang menggelitik bagi saya ketika kesehatan menjadi produk program. Kesehatan gratis, itu yang mereka gemborkan. Salah satu capres partai juga bicara seperti ini. Kalau saya berpapasan dengan mereka atau ada dalam ruang kampanye mereka ingin sekali saya teriakkan kepada mereka, “Hei! Kesehatan itu adalah janji Negara bagi seluruh bangsa ini. Tujuan Negara ini didirikan salah satunya adalah mensejahterakan kehidupan bangsa. Sekarang lihat, anda dan partai anda adalah orang-orang lama yang ada di dunia politik negeri ini. Sudah banyak kesempatan dan itu bertahun-tahun, bagi anda untuk membuat kebijakan perbaikan kesehatan bangsa kita. Angka 3 % dari total APBN adalah bukti ternyata untuk mengukur keseriusan anda dalam menyehatkan bangsa ini”

Sehat itu adalah hak. Tanpa dijadikan komoditas politik sekalipun  adalah hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehata. Dan ini memang sudah dijamin oleh konvensi global maupun hukum nasional Indonesia. Dalam ranah international, telah disepakati bahawa kesehatan sebagai salah satu hak azasi manusia yang tercantum dalam Deklarasi Umum Hak-Hak Azasi Manusia (DUHAM) dan konvensi-konvensi dibawahnya seperti konvensi WHO 1946, Deklarasi Alma Ata 1978, Deklarasi Kesehatan Dunia 1998 dan pada penjelasan umum kovenan hak-hak ekonomi-sosial-budaya No. 14 tahun 2000.

Indonesia sendiri telah menandatangani Millenium Development Goals (MDG) yang merupakan komitmen setiap Negara diseluruh dunia. Khusus MDG bdi bidang kesehatan yang masuk dalam program adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi sampai 3/4nya, mengurangi sampai 2/3nya kematian anak, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit epidemic lainnya.

Selain itu setumpuk aturan legal di tingkat nasional memang telah mengatur permasalahan kesehatan. Pada pasal 28H UUD 45 Amandemen tahun 2000 menyatakan “…..setiap penduduk berhak atas pelayanan kesehatan”. Undang-undang kesehatan juga telah mengukuhkan bahwa Negara harus bertanggung jawab dan berkepentingan atas pembangunan kesehatan rakyatnya.

Penanganan masalah kesehatan itu berpijak pada konsep promotif – kuratif – rehabilitatif. Promotif adalah usaha agar kita sadar untuk menghindari sakit, kuratif ketika sakit kita berobat dan rehabilitative ketika kita sakit bagaimana usaha kita untuk kembali menjadi normal kembali dalm hidup.

Saya tak setuju kalau jargon kesehatan gratis yang dijual. Seakan dengan memberikan pengobatan maka semua masalah akan selesai. Mengapa seperti itu? Karena sampai kapanpun dan sampai seberapa besar pun anggarannya tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Rakyat tidak dididik  untuk menjaga kesehatannya.

Rokok, gizi, dan kebiasaan hidup apabila tidak di tata dengan benar akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Dari titik ini kita tahu bersama bahwa ini bukanlah domain kuratif, tapi adalah promotif dan preventif. Inilah domain yang harus dipahami dengan serius oleh mereka para caleg dan calon-calon pemimpin negeri ini selain pembangunan kesehatan yang perlu diurus dengan serius.

Semoga kita semua (termasuk para pemimpin-pemimpin di negeri ini) mampu memahami bahwa yang terpenting adalah, bagaimana kita merubah bahwa paradigma pembangunan kesehatan bukan hanya berfokus pada pengobatan (kuratif) saja. Tapi titik terpenting adalah bagaimana negara lebih berfokus pada pencegahan bagaimana rakyat tidak sakit. Harus dikedepankan aspek promotif dan preventif. Karena itu memang tugas Negara lah untuk menyiapkan system dan menyediakan subsidi bagi pembangunan kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat dan pemberi pelayanan kesehatan. Dan angka 3% APBN belumlah menjadi jawaban yang ideal.

Jadi tanpa harus dijadikan janji politik pun kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia adalah kewajiban pemerintah yang mengaturnya.

Salam Indonesia Sehat!

Monday, October 21, 2013

Quote by Richard S. Snell


Again I say to the Medical Students:

The first day that you look at or place your hand on a patient, you require a basic knowledge of anatomy to interpret your observations. It is in the Anatomy Department that you learn the basic medical vocabulary that you will carry with you throughout your proffessional career and that will enable you to converse with your colleagues. Anatomy can be a boring subject; clinical anatomy is fascinating

In an era of unprecedented technological advances and automation, remember that your patient is a human being like yourself and should always receive the personal attention, respect, and care that you wpuld wish to receive in similar circumtances. Your knowledge of their anatomy may save their life.

Saturday, October 19, 2013

Procedure : lets do it!

Saya sedang memeriksa anak  tahun ketika kemudian terdengar, "Siapkan EKG!" ucap mas Hendra saat membuka pintu IGD, sambil tangannya menarik brankar. Mas Hendra perawat igd. Satu orang lagi membantunya dengan mendorong dari belakang. Dengan alasan triase saya hentikan pemeriksaan yang memang sudah saya selesaikan. 

Saya dekati brankar itu. Saya masuk ke balik tirai. " kasus apa mas?" tanya saya. "DOA mas" jawab dia. DOA adalah istilah yang biasa digunakan untuk menyebut pasien sudah meninggal sebelum tiba di IGD. Saya langung cek nadinya, hasilnya 0. Respirasinya pun juga. Pupil midriasis maksimal. Sambil menunggu mas Hendra memasang ekg, saya periksa keadaan fisik pasiennya. Saya lakukan untuk mencari kepastian penyebab kematiannya. Hasilnya tidak ada tanda kekerasan.

Penasaran dengan penyebabnya, saya panggil keluarga yang mengantar. Saya tanyakan cerita detilnya. Apa ada riwayat sakit atau trauma. Saya terkejut mendengar cerita keluarga. Bukan isi riwayatnya, tapi cerita bahwa pasien sebenarnya telah dibawa ke puskesmas. Menurut petugas disana, pasien dan keluarga diminta langsung ke rs saja. Berangkat sendiri tanpa perlu pendampingan ambulance. Saya tanya keadaan pasiennya saat itu, menurut keluarga sama ketika diantar ke rs ini.

Jenazah dirawat mas Hendra dan kru perawat, sedangkan saya kembali ke pasien anak tadi.

Sambil menulis hasil pemeriksaan pasien anak tadi, saya masih kepikiran tentang cerita tadi. Kenapa tidak ditangani di puskesmas untuk pertolongan awal? Saya yakin puskesmas mampu, kalau tidak mampu pasti akan merujuknya dengan pendampingan ambulance. Kalau memang hanya untuk memastikan kematian kenapa tidak dilakukan di igd puskesmas saja. Bukankah igd puskesmas mampu untuk menentukan kematian pasien.

Begitulah realitas pelayanan di negeri ini. Selalu ada kemungkinan hal-hal ganjil dalam pelayanan. Saya ragu untuk menyalahkan pihak puskesmas, tapi juga tidak bisa menutupi bahwa ada sesuatu yang tidak tepat yang dilakukan mereka. Begitulah pelayanan, perlu standar prosedur yang perlu dibuat dan ditaati. Bukan untuk mempersulit. Tapi juga akhirnya menjaga kita untuk memberikan hal yang terbaik bagi penderita.

"Pasiennya yang mana mas?" tanya residen Anak membuyarkan pikiranku tentang kasus DOA tadi.....


#hari pertama jaga IGD, 19 Oktober 2013.

Wednesday, October 16, 2013

Dr. Keith L. Moore: “Ini Tidak Mungkin! Muhammad Pasti Menggunakan Mikroskop”

DR. KEITH L. MOORE MSc, PhD, FIAC, FSRM adalah Presiden AACA (American Association of Clinical Anatomi) antara tahun 1989 dan 1991. Ia menjadi terkenal karena literaturnya tentang mata pelajaran Anatomi dan Embriologi dengan puluhan kedudukan dan gelar kehormatan dalam bidang sains.

Dia menulis bersama Profesor Arthur F. Dalley II, Clinically Oriented Anatomy, yang merupakan literatur berbahasa Inggris paling populer dan menjadi buku kedokteran pegangan di seluruh dunia. Buku ini juga digunakan oleh para ilmuwan, dokter, fisioterapi dan siswa seluruh dunia.

Pada suatu waktu, ada sekelompok mahasiswa yang menunujukkan referensi al-Qur’an tentang ‘Penciptaan Manusia’ kepada Profesor Keith L Moore, lalu sang Profesor melihatnya dan berkata :
 
“Tidak mungkin ayat ini ditulis pada tahun 7 Masehi, karena apa yang terkandung di dalam ayat tersebut adalah fakta ilmiah yang baru diketahui oleh ilmu pengetahuan modern! Ini tidak mungkin, Muhammad pasti menggunakan mikroskop!”
 
Para Mahasiswa tersebut lalu berkata, “Prof, bukankah saat itu Mikroskop juga belum ada?”
 
“Iya, iya saya tau. Saya hanya bercanda, tidak mungkin Muhammad yang mengarang ayat seperti ini,” jawab sang profesor.
 
***
Kemudian Kami menjadikan air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan alaqah (sesuatu yang melekat), lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami menjadikannya mahluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci Allah Pencipta yang paling baik” [QS. Al Mu'minuun: 13-14] 
 
Jika di cermati lebih dalam, sebenarnya ‘alaqah’ dalam pengertian Etimologis yang biasa di terjemahkan dengan ‘segumpal darah’ juga bermakna ‘penghisap darah’, yaitu lintah.

Padahal tidak ada pengumpamaan yang lebih tepat ketika Embrio berada pada tahap itu, yaitu 7-24 hari, selain seumpama lintah yang melekat dan menggelantung di kulit. Embrio itu seperti menghisap darah dari dinding Uterus, karena memang demikianlah yang sesungguhnya terjadi, Embrio itu makan melalui aliran darah. Itu persis seperti lintah yang menghisap darah. Janin juga begitu, sumber makanannya adalah dari sari makanan yang terdapat dalam darah sang ibu.

Ajaibnya, Embrio Janin dalam tahap itu jika di perbesar dengan mikroskop bentuknya benar-benar seperti lintah. Dan hal itu tidak mungkin jika Muhammad sudah memiliki pengetahuan yang begitu dahsyat tentang bentuk janin yang menyerupai lintah lalu menulisnya dalam sebuah buku.

Padahal pada masa itu belum di temukan mikroskop dan lensa. Jelas itu adalah pengetahuan dari Tuhan, itu wahyu dari Allah SWT, yang Maha Mengetahui segala Sesuatu. Ayat tersebutlah yang membuat sang profesor akhirnya memeluk Islam dan merevisi beberapa kajian ilmiahnya karena Al-Quran ternyata telah menjawab beberapa bagian yang selama ini membuat sang profesor gusar. Ia merasa materi yang ditelitinya selama ini terasa belum lengkap atau ada tahapan dari perkembangan Embrio yang kurang.

***
Referensi:
American Association Anatomist : A Conversation with Keith L. Moore 
Video: Embryology in the Qur’an – Bone and Muscle development
Embryology in the Qur’an – Correlation Studies with Modern Embryology

Monday, September 9, 2013

Tentang saya


Salam medica....!
Perkenalkan saya dr. Satrio Waskito Subagyo. Saat ini saya adalah dokter internship di RSUD Sleman Yogyakarta periode Februari 2013 sampai dengan Februari 2014. Saya lulus pendidikan dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia tahun 2013. Lima tahun setengah saya menempuh pendidikan, sepanjang waktu itu pula tumbuh ketertarikan saya pada dunia kedokteran. Maklum, saat sekolah menengah saya punya cita-cita tersendiri yaitu belajar Teknik Nuklir. Saya tinggalkan keinginan itu bahkan akhirnya saya memiliki bidang yang sangat ingin saya dalami, yaitu ilmu anatomi terutama neuroanatomi.

Sebelum blog ini saya telah memiliki blog di antijenuh.blogspot.com yang saya buat tahun 2007. Berbeda dengan blog tersebut blog yang sekarang ini saya khususkan untuk menulis tentang dunia kesehatan dan anatomi. Berikut adalah biodata saya,

Nama lengkap dr. Satrio Waskito Subagyo lahir di Jakarta 22 April 1989. Masakecil hingga sekolah menengah saya habiskan di Bekasi. Sekolah dasar di SDN Padurenan I (dulu SDN Sukapura) lulus tahun 2001 kemudian lanjut di SMPN 10 Kota Bekasi lulus tahun 2004 dan SMAN 2 Kota Bekasi lulus tahun 2007. Selesai sekolah menengah saya lanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII). Tahun April 2011 saya selesaikan studi S 1 dan meraih gelar kesarjanaan sebagai sarjana kedokteran (S.Ked). Dibawah bimbingan Kepala Departemen Anatomi FK UII, dr.Zainuri Sabta Nugraha M.Sc saya selesaikan penelitian tentang 'Hubungan panjang tungkai bawah, lingkar paha dan betis terhadap jarak tendangan maksimal metode instep kick'. Pendidikan klinik saya selesaikan di RSUD dr.Soedono Madiun tahun 2012. Setelah menempuh dan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia bulan November 2012, saya akhirnya di sumpah pada bulan Januari 2013 dan berhak menyandang gelar dokter.

Semasa kuliah sejak akhir semester 4, saya habiskan waktu luang sebagai asisten dosen Laboratorium Anatomi FK UII hingga sekarang saya internship. Disanalah saya mendapat pendewasaan sikap dan kematangan pribadi, selain ilmu tentunya.

Sekian perkenalan dari saya, semoga blog ini bermanfaat bagi perkembangan informasi dunia kesehatan, dan juga keilmuan yang sangat saya sukai, anatomi. Apabila ada pertanyaan, saran atau request ulasan silahkan tinggal pesan atau kontak saya di account social media @waskitos untuk twitter, SatrioWaskito untuk facebook atau email di waskitos@yahoo.com. Enjoy your blog walking!

Regards,


dr. Satrio Waskito Subagyo

Saturday, September 7, 2013

Salam.......

Sekedar ingin berbagi dan berdiskusi. Karena ilmu itu selalu dinamis dan tumbuh. Kedokteran, bedah, neurosurgery, neuroanatomy.